MENU TUTUP

Kakak Beradik Terciduk NgamarBareng Pacar di Hotel 'Melati'

Ahad, 01 April 2018 | 21:28:28 WIB | Di Baca : 2570 Kali
Kakak Beradik Terciduk NgamarBareng Pacar di Hotel 'Melati'

SeRiau - Dua sejoli terjaring petugas di Hotel 68 Pondok, kecamatan Padang Selatan. Mereka terjaring Satpol PP saat melakukan pemeriksaan pada Minggu (1/4/2018) sekira Pukul 10.30 WIB.

"Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa ada pasangan ilegal yang menginap di Hotel 68. Saat kita lakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar, personel kita menemukan dua pasang dalam satu kamar, yang tidak bisa melihatakan surat nikahnya," ujar Kasatpol PP Padang, Yadrison.

Pasangan yang mengaku berstatus pacaran yang diduga berbuat mesum itu terpaksa diangkut ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai aturan oleh PPNS Satpol PP serta orang tua keempatnya juga dipanggil untuk datang ke Mako Satpol PP.

Saat pendataan di Mako Satpol PP, ternyata dua lelaki adalah kakak adik, yakni MH (23) dan GR (17), warga Kelurahan Koto Baru, Banuran, Kecamatan Lubuk Begalung. Sedangkan pasangan perempuannya IY (23) masih warga Banuaran dan satu lagi VP (19) beralamat di Lapai, Kecamatan Nanggalo.

"Dengan rasa menyesal dan bersalah kedua pasangan yang dimabuk asmara ini mengakui kesalahannya. Dan berjanji kedepan tidak mengulangi perbuatannya,y ang dapat mencoreng nama baik keluarga," kata Kasatpol PP.

"Kepada pemilik penginapan kita sudah wanti-wanti agar jangan menerima tamu pasangan yang bukan suami istri, jika masih kedapatan kedepanya tentu penginapan ini akan diberi sanksi," lanjutnya.

Yadrison mengimbau dengan tegas kepada seluruh pemilik penginapan agar melakukan aktifitas sesuai aturan yang berlaku, dan tidak menyimpang dari izin yang telah diberikan. "Karena Satpol PP setiap hari akan melakukan pengawasan," pungkas Yadrison.

sumber Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana